E-IJAZAH MENINGKATKAN EFISIENSI, KEAMANAN, DAN AKURASI

Empat Lawang News - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Bapak Gusmedi Sabarudin, S.Pt.,M.Pd, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi E-Ijazah jenjang Sekolah Menengah Pertama Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di SMPN 1 Tebing Tinggi (Selasa, 20/05/2025)
Kepala Bidang Pembinaan SMP Bapak Gusmedi Sabarudin, S.Pt.,M.Pd, dalam kata sambutan nya menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan informasi kebijakan terbaru terkait penerbitan ijazah secara elektronik kepada seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Empat Lawang. 

Penerapan E-Ijazah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan akurasi dalam proses penerbitan dan verifikasi ijazah, lanjutnya.

Selanjutnya kegiatan ini diisi oleh Narasumber yaitu Bapak Unseri, M.Pd Beliau menjelaskan bahwa dasar hukum pengelolaan e-ijazah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah bahwa hanya satuan pendidikan yang terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah.

"Bagi satuan pendidikan yang tidak terakreditasi, ijazah akan diterbitkan oleh satuan pendidikan terdekat yang sudah terakreditasi dan ditetapkan oleh dinas sesuai kewenangan," jelasnya.

Unseri juga menggarisbawahi bahwa Setiap ijazah dilengkapi dengan Nomor Ijazah Nasional (NIN) yang unik dan terintegrasi dengan sistem pusat. Ijazah tidak lagi dicetak menggunakan blangko khusus, melainkan langsung oleh satuan pendidikan menggunakan kertas yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh kepala sekolah, kemudian diunggah ke dalam sistem.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa satuan pendidikan wajib menyelesaikan verifikasi dan validasi data paling lambat dua hari sebelum tanggal kelulusan, yang ditetapkan pada 2 juni 2025. Satuan pendidikan juga tidak boleh menyisakan data residu agar ijazah bisa diterbitkan tepat waktu.

"Proses pengelolaan ijazah ke depan akan lebih simpel tapi menuntut kedisiplinan dan ketelitian dari setiap operator dan kepala satuan pendidikan,". Tutup Unseri.