Empat Lawang News — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli didampingi Wakil Ketua Wulan Purnamasari, serta dihadiri Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai.
Turut hadir pula jajaran anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, Dandim 0405/Lahat, Kepala BNNK, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Polres Empat Lawang, perwakilan Lapas Empat Lawang, serta kepala OPD dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darli menyampaikan ucapan selamat kepada Sulaila dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang resmi menggantikan almarhum Saukani sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Ibu Sulaila. Semoga dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Empat Lawang,” ujar Darli.
Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, Sulaila mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Insya Allah, saya akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Empat Lawang,” ungkap Sulaila saat diwawancarai wartawan.
Pelantikan PAW ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.

