Empat Lawang News - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Empat Lawang melaksanakan razia dan pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Empat Lawang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H., dengan fokus pemeriksaan mencakup ruang tahanan, pintu sel, gembok, ventilasi jeruji, kamar mandi, hingga plafon sel.
Dari hasil pengecekan, seluruh kondisi rutan dinyatakan aman, tertib, dan layak huni. Pintu sel dan gembok berfungsi dengan baik, ventilasi aman, ruangan bersih, serta ketersediaan air mencukupi untuk kebutuhan para tahanan.
Adapun jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Empat Lawang tercatat sebanyak 41 orang laki-laki, dengan rincian sebagai berikut:
Sat Reskrim: 13 orang
Sat Narkoba: 23 orang
Sektor Jajaran: 5 orang
Polsek Tebing Tinggi: 1 orang
Polsek Pendopo: 3 orang
Polsek Muara Pinang: 1 orang
Sementara untuk Sat Lantas dan beberapa Polsek lainnya tercatat nihil tahanan.
IPTU Ahmad Luthfi menjelaskan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara rutin oleh Sat Tahti guna memastikan keamanan dan ketertiban rutan.
“Kegiatan ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi aman, sehat, dan tertib. Kami juga memastikan fasilitas rutan memenuhi standar kelayakan serta memperlakukan tahanan secara manusiawi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi di Rutan Polres Empat Lawang terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa ditemukan adanya pelanggaran maupun gangguan keamanan.
Kegiatan rutin ini menjadi bukti komitmen Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan hak-hak para tahanan secara profesional dan berintegritas.
