Pemkab Empat Lawang, Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 M, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan Warga


Poto: Pemkab Empat Lawang, Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 M, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan Warga

EMPATLAWANGNEWS – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut adanya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad.

Melalui kuasa hukumnya, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., Pemkab Empat Lawang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung data yang lengkap.

Ia menyayangkan pemberitaan yang dinilai tendensius serta berpotensi menyesatkan publik.

Rizki menjelaskan bahwa rencana pengadaan mobil dinas tersebut memang sempat ada, namun telah dibatalkan sejak jauh hari.

Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut kini dialihkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar guna melunasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan warga.

Kebijakan ini memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan.

Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan kendaraan dinas baru.

Ia justru memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi anggaran dan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak. 

Dalam waktu yang belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad disebut telah melakukan berbagai langkah strategis yang berpihak pada masyarakat.
 
Beberapa di antaranya adalah keberhasilan pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan serta upaya nyata dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Pemkab Empat Lawang juga mengimbau kepada berbagai pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, agar lebih mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. 

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.