DISDIKBUD LAKSANAKAN PEMBINAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BMD


 

Empat Lawang News – Disdikbud Empat Lawang melaksanakan Pembinaan dan pengawasan Barang Milik Daerah (BMD) di 10 Kecamatan dalam rangka meningkatkan akurasi data aset, mencegah kecurangan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 8 s.d 18 Juni 2026.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Barang Milik Daerah (BMD ) dibuka di SMPN 1 Pendopo pada tanggal 8 Juni 2026 Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh Kepala Sekolah dari berbagai jenjang Satuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Sefza Doris, S.Kom., M.M., melalui Pengelola Barang Ermansyah sebagai pengurus barang sekaligus Analis Kebijakan Dikbud, Feriya Wantoni, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa penataan aset di lingkungan sekolah memegang peranan krusial dalam menunjang keberhasilan program pendidikan serta mempertahankan opini laporan keuangan daerah.

​"Aset atau Barang Milik Daerah yang ada di sekolah, mulai dari sarana pembelajaran hingga bangunan fisik, merupakan pilar penting dalam pelayanan pendidikan. Melalui pembinaan ini, kita ingin memastikan seluruh Kepala Sekolah memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi pengamanan, pencatatan, hingga penghapusan aset sesuai aturan yang berlaku," ujar Feriya Wantoni dalam keterangannya.

​Kegiatan pembinaan ini fokus pada beberapa poin strategis, di antaranya: Digitalisasi dan Sinkronisasi Pencatatan: Memastikan setiap barang yang dibeli melalui anggaran daerah maupun Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tercatat secara akurat dan valid pada sistem inventaris.

​Pengawasan Fisik dan Yuridis: Menekankan pentingnya menjaga fisik barang agar tetap berfungsi optimal serta kelengkapan dokumen pendukungnya.

​Tanggung Jawab Mutlak Kepala Satuan Pendidikan: Menegaskan peran Kepala Sekolah sebagai kuasa pengguna barang yang bertanggung jawab penuh atas keberadaan dan kondisi aset di instansinya masing-masing.

​Melalui Pembinaan ini, DISDIKBUD Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau hilangnya aset daerah. Dengan tata kelola BMD yang bersih dan akuntable, diharapkan iklim belajar-mengajar di sekolah akan semakin nyaman dan mutunya kian meningkat, tutupnya.