Poto: Sidak Minimarket di Tebing Tinggi Empat Lawang, Tim Gabungan Pastikan Isu Telur Palsu Hanya Hoaks
EMPATLAWANGNEWS – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern di Kecamatan Tebing Tinggi pada Rabu (4/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penjualan telur palsu di salah satu gerai ritel.
Sidak tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, perwakilan BPOM, aparat kepolisian, serta TNI. Tim menyasar enam gerai ritel modern yang terdiri dari empat Indomaret dan dua Alfamart di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Empat Lawang, Haniran, menjelaskan bahwa tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk telur yang dijual di seluruh gerai yang didatangi.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kualitas dan mengambil sampel produk yang tersedia di rak penjualan.
“Sepanjang pemantauan dan pengecekan sampel yang kami lakukan di seluruh gerai tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi telur palsu seperti yang beredar di media sosial,” ujar Haniran.
Meski tidak menemukan telur palsu, tim gabungan tetap menemukan beberapa produk yang dinilai kurang layak untuk dipajang atau dijual kepada konsumen.
Beberapa di antaranya adalah makanan kemasan yang terlihat kempot serta produk segar yang mengalami kebocoran pada kemasan.
Produk-produk tersebut langsung diminta untuk ditarik dari rak penjualan dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat guna menjaga keamanan pangan.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Empat Lawang, Ipda Dedi Alpian, menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga telah mencoba menghubungi pemilik akun yang pertama kali mengunggah video viral tersebut untuk meminta klarifikasi.
Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan.
“Untuk sementara, informasi yang beredar tersebut kami nyatakan hoaks. Dalam video yang beredar tidak ditunjukkan struk pembelian maupun identitas toko secara jelas,” jelas Dedi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Warga diminta untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran distribusi pangan atau produk yang tidak layak konsumsi di wilayah Kabupaten Empat Lawang.